⚠️ PROTOTYPE SISTEM — BUKAN VERSI PRODUKSI
TRANSFORMASI DIGITAL TATA KELOLA PEMERINTAHAN

Sistem Pengambilan Keputusan
Penerima Bantuan Sosial Perorangan

Selamat Datang di Prototype Sistem Informasi E-Hibah Bansos Bapperida Kota Banjarbaru. Sebuah inovasi layanan publik cerdas yang mengimplementasikan metode kombinasi Profile Matching dan TOPSIS untuk verifikasi serta penentuan urutan prioritas kelayakan secara akurat.

TENTANG E-BANSOS

Paradigma Baru Efisiensi Penyaluran Anggaran Daerah

Sistem ini mentransformasi platform digital administratif lama (buku catatan arsip) menjadi instrumen analisis cerdas guna meminimalisir kekeliruan sasaran bantuan sosial daerah.

📊

Objektivitas Matematis

Perhitungan kelayakan dilakukan terukur lewat kecerdasan sistem, membandingkan profil ekonomi pemohon dengan target ideal kebijakan tanpa bias subjektivitas pegawai.

Aksesibilitas Mandiri

Masyarakat Kota Banjarbaru berhak melakukan Pengajuan Bantuan Sosial secara daring, mengunggah bukti administrasi, serta melakukan monitoring mandiri dari perangkat komputer atau ponsel.

🛡️

Sinkronisasi Regulasi

Arsitektur data patuh penuh terhadap Peraturan Wali Kota Banjarbaru No. 16 Tahun 2024 serta wajib tervalidasi di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

PETUNJUK SOP

Tahapan Pengajuan Bantuan Sosial

1

Validasi Status DTSEN Nasional

Pemohon wajib memastikan nomor identitasnya terdaftar pada pangkalan data dtsen.data.go.id. Simpan tangkapan layar (screenshot) sebagai bukti otentik yang akan diunggah ke sistem.

2

Registrasi Akun Publik

Lakukan pendaftaran akun melalui menu "Daftar Akun" dengan menginput Nama Lengkap, alamat surat elektronik (Email) aktif, dan Kata Sandi proteksi secara mandiri.

3

Unggah Berkas & Kuesioner Ekonomi

Masuk ke dashboard masyarakat, isi biodata diri lengkap (KTP/KK), upload berkas legalitas fisik (termasuk SKTM Kelurahan), serta jawab kuesioner parameter kelayakan bangunan (Rumah Permanen atau Semi Permanen).

4

Proses Evaluasi & Hasil Kelulusan

Tim Admin SKPD/Dinas akan memverifikasi keabsahan dokumen berkas fisik secara digital. Setelah valid, algoritma hibrida sistem akan memproses perankingan otomatis guna disahkan oleh pimpinan.

AKUNTABILITAS DATA APBD

Transparansi Penyelaran Tahun Anggaran 2026

100%
Metode Matematika
0%
Intervensi Manual
Tepat
Sasaran Distribusi
Real
Time Monitoring

*Seluruh alokasi kuota penetapan akhir dibatasi secara presisi merujuk pada ketetapan Dokumen Kebijakan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Banjarbaru.